Senin, 12 November 2012

Mampukah Dahlan Iskan Membawa BUMN Bebas KKN?


HINGGA kini, konflik antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan beberapa anggota DPR masih terus berlanjut. Dahlan dengan tegas mengatakan bahwa ada oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan BUMN. Tapi disisi lain sejumlah anggota DPR mempertanyakan soal dugaan pemborosan anggaran pada PT.PLN (Persero) disaat Dahlan menjadi Direktur Utama (Dirut) perusahaan plat merah tersebut.
Setelah sebelumnya menyerahkan dua nama oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN, Rabu (7/11/2012) kemarin, Dahlan juga menyerahkan lima nama oknum anggota DPR lainnya.
Lalu apa yang sebenarnya ingin dicapai Dahlan atas semua sikap dan tindakannya selama menjadi Menteri BUMN. Sudahkah Dahlan Iskan berbuat sesuatu yang berarti untuk membebaskan perusahaan-perusahaan plat merah itu dari praktek usaha yang disinyalir sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)? Dan kira-kira mampukah Dahlan melakukan hal itu?
Jika dilihat dari sikap dan tindakan Dahlan yang selama ini dinilai sejumlah kalangan lebih banyak “mengumbar citra” dibanding membeberkan perusahaan-perusahaan plat merah yang diduga menjalankan roda usahanya dengan cara-cara KKN (atas nama negara-Red), maka tujuan Dahlan untuk membersihkan perusahaan-perusahaan BUMN dari praktek KKN jauh panggang dari api.
Tapi sudahlah, dengan berkoar tentang adanya oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, mungkin Dahlan memang memiliki niat yang tulus untuk memberikan informasi kepada DPR, agar introspeksi diri dan segera melakukan bersih-bersih. Tapi bagaimana dengan kewajiban Dahlan sendiri sebagai Menteri BUMN dalam membersihkan perusahaan-perusahaan dibawahnya? Sudahkah ada hasilnya?
Pertanyaan ini tentu saja haruslah dijawab secara jujur dan gambalang oleh Dahlan. Sebab saat ini, “media massa” sudah terlanjur membentuk opini publik yang positif tentang Dahlah. Nah, sekarang tinggal bagaimana Dahlan mempertahankan opini positif itu, tentu saja dengan berbuat sesuatu yang berarti bagi bangsa dan negara.
Lepas dari kontroversi soal dugaan pemborosan anggaran pada PT.PLN (Persero) senilai puluhan triliun rupiah disaat Dahlan menjadi Dirut PLN dan adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPR, selama beberapa bulan terakhir ini, Redaksi BarakIndonesia.com gencar membeberkan adanya dugaan praktek monopoli dan korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN untuk mendapatkan ratusan paket proyek jasa konstruksi dan jasa konsultasi pada Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kiranya dalam hal ini, Dahlan Iskan dapat menggunakan data dan informasi yang dibeberkan Redaksi BarakIndonesia.com untuk mulai mengambil tindakan. Atau kalau memang memiliki keberanian seperti yang dilakukannya terhadap DPR, sekaligus juga melaporkan perusahaan-perusahaan yang diduga menjalankan usahanya dengan praktek monopoli dan korupsi tersebut kepada aparat hukum.
Adapun 8 (delapan) perusahaan plat merah yang selama ini diduga menjalankan usahanya dengan praktek monopoli dan korupsi, terdiri atas perusahaan jasa konstruksi seperti PT.AK, PT.WK, PT.HK, PT.NK dan PT.WJK, dan perusahaan jasa konsultasi yang terdiri atas PT.AK, PT.YK dan PT.PDj.
Yang harus dilakukan Dahlan adalah, bagaimana membongkar praktek perusahaan-perusahaan tersebut untuk mendapatkan ratusan paket proyek pada Direktorat yang sama selama bertahun-tahun. Dahlan harus melakukan hal itu, karena jika tidak maka Dahlan akan dianggap sebagai orang yang hanya mencari sensasi dengan membongkar aib dirumah orang, sementara borok dibadan sendiri tidak diobati, apalagi dibersihkan.
Begitu pula dengan Perum Bulog. Dahlan juga bisa mengambil sikap atas berbagai persoalan yang melilit perusahaan dengan motto andalan ketahanan pangan nasional itu, dengan mengumpulkan para direksinya. Persoalan buruknya kualitas Raskin yang dikeluhkan Keluarga Miskin (Gakin) penerima manfaat Raskin diberbagai daerah, termasuk persoalan pengurangan timbangan Raskin di Bima, NTB kemarin ini, bisa menjadi dasar bagi Dahlan untuk membersihkan perusahaan BUMN tersebut. Dan persoalan mendasar yang selama ini membuat citra perusahaan plat merah itu merosot dimata publik, adalah Impor Beras Petani Asing.
Sekarang tergantung Dahlan sendiri, mau dianggap sebagai orang yang hanya bisa mendongengkan tentang kisah di bilik orang, atau orang yang mampu menghapus tinta hitam dalam cerita yang kelam? Karena saat ini tidak lagi jelas, apakah perusahaan BUMN itu menjadi “sapi perah” bagi para politisi, ataukah “kuda tunggangan” bagi para Direksi ???
Negeri ini memang penuh dengan para koruptor, dan fakta itu tidak bisa dipungkiri. Tapi jika para koruptor itu dibiarkan terus menjalankan aksinya dengan bebas, maka itu adalah kejahatan yang harus dilawan pula.
Mampukah Dahlan Iskan membawa perusahaan-perusahaan BUMN bebas dari praktek KKN? Rakyat menanti tindakan yang nyata. Sebab Dahlan pernah mengungkapkan bahwa, sekitar 70 persen proyek yang diperolah perusahaan BUMN, didapatkan dengan cara-cara KKN? ***
Oleh: Danil’s.IB
Penulis Adalah:
Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak),
Pemimpin Redaksi BarakIndonesia.com.

0 komentar:

Berita Populer

Kolom Iklan


Total Tayangan Halaman

Pengunjung Danil Barak

free webpage hit counter