Minggu, 16 Juni 2013

10 Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 1,346 Triliun di Kejati Banten Mandeg


Sanjungan Kajati Kepada Gubernur Dinilai Konyol
BANTEN_BARAKINDO- Sebagai mantan orang nomor tiga di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Ferry Wibisono, diharapkan mampu menuntaskan sepuluh kasus dugaan korupsi dengan nilai sekitar Rp.1,346 triliun yang di nilai mandeg ditangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Hal itu diungkapkan elemen mahasiswa dalam aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Banten, Jumat (14/6/2013).

Dalam orasinya, mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 IAIN SMH Banten membeberkan sejumlah kasus korupsi yang hingga kini belum juga ada kejelasannya ditangan Kejati Banten. Kasus-kasus itu terdiri atas kasus dugaan korupsi pengadaan Al-quran Mushaf Al-Bantani pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Banten tahun anggaran 2010 senilai Rp.8,4 miliar, dan kasus penggunaan dana hibah di KPU Banten TA 2011 senilai Rp.132,5 miliar.

Selain itu, mahasiswa juga meminta Kejati menuntaskan kasus yang menjadi temuan BPK RI soal adanya 42 proyek yang diduga di Mark-Up pada TA 2012 yang disinyalir merugikan negara sebesar Rp.1 triliun, temuan BPK RI soal kerugian negara Rp.5,2 miliar pada Dinkes Banten dalam LHP BPK 2010, dan dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) senilai Rp.42 miliar.

Selanjutnya, Kejati juga diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek Sodetan di Cibinuangeun senilai Rp.19 miliar, kasus dugaan korupsi proyek pengendali banjir di Sungai Ciujung senilai Rp.32,39 miliar, dugaan korupsi pada pembangunan rumah dinas Gubernur Banten senilai Rp.16 miliar, dugaan korupsi dinas koperasi dan UKM senilai Rp.24 miliar, dan kasus dugaan korupsi pembangunan desa dan pertanian senilai Rp.110 miliar.

Mahasiswa juga mengecam soal sanjungan yang disampaikan Kejati Banten, Ferry Wibisono kepada Gubernur Banten, Hj.Ratu Atut Chosiah dalam acara pisah sambut Kajati beberapa waktu lalu. “Ini konyol. Belum apa-apa dia (Ferry-Red) sudah memberi sanjungan,” ujar Koordinator aksi, Aris Rivaldo, layaknya dilansir kabarbanten, kemarin. Ia juga meminta Kajati Banten, Ferry Wibisono tidak takut dalam memberantas korupsi, karena kebenaran harus ditegakkan. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Kolom Iklan


Total Tayangan Halaman

Pengunjung Danil Barak

free webpage hit counter