Sabtu, 14 Desember 2013

Provinsi Banten Raih Peringkat Ke-5 Pelaksanaan KIP



Banten_Barakindo- Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan predikat ke-5 dalam penyelenggaraan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Provinsi Banten. Nama Pemprov Banten tercatat pada urutan ke-5 setelah Provinsi DI Yogyakarta.

Sementara predikat pertama diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur, disusul Provinsi Jawa Timur, Provinsi Aceh, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Banten, Provinsi NTB, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kepri, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Riau.

Hal itu terungkap dalam rilis yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdul Hamid Dipopramono di Jakarta, Jumat (13/12/2013) kemarin.

“Tahun ini, KIP melakukan penilaian kepada 323 badan publik yang terbagi dalam empat kategori, yakni Badan Publik Pemerintah Pusat yang terdiri dari Kementerian/Lembaga dan Lembaga non Struktural, Bdan Publik Pemerintah Provinsi, Badan Publik BUMN, serta Badan Publik Partai Politik (Parpol) Nasional,” kata, Hamid.

Sementara Kementerian dan Lembaga Negara yang juga memperoleh predikat terbaik terdiri dari Kemeterian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), BKKBN, Badan Pengusahaan Batam,  Kejaksaan Agung, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan dan Bappenas.

Selain itu, perusahaan milik Negara yang memperoleh predikat yang sama terdiri atas, PT.Perusahaan Listrik Negara (PT.PLN), PT.Biofarma, PT.Taspen, PT.Angkasa Pura I, PT.Jamsostek, PT.Hutama Karya, Pembangunan Perumahan, PT.Inhutani IV, Perum Bulog, PT.Timah.

Pemeringkatan keterbukaan informasi publik itu dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mengetahui tingkat pelaksanaan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dari badan publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi publik kepada masyarakat. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Kolom Iklan


Total Tayangan Halaman

Pengunjung Danil Barak

free webpage hit counter