Jumat, 30 Agustus 2013

SBY Terjerat Tali Kekang Sapi Impor ?

TAJUK

SETELAH sebelumnya nama mantan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Pangan dan Energi, Jusuf Gunawan Wangkar disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Impor Beras di Perum Bulog, kini kembali nama orang dekat Presiden SBY, Sengman disebut-sebut turut menerima uang “korupsi” dari PT.Indoguna Utama, perusahaan importir daging sapi.

Tidak tanggung-tanggung, Ridwan (putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin) menyebutkan, bahwa Sengman turut menerima uang sebesar Rp.40 miliar dari Indoguna. Menurut Ridwan, Sengman Tjahja adalah utusan dari Presiden SBY.

Apakah Presiden SBY akan benar-benar terjerat oleh tali kekang Sapi Impor? Jawabannya tentu saja pada pengembangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu beranikah KPK mengembangkan fakta persidangan tersebut? Dalam setiap kesempatan, KPK selalu mengatakan, selama ada dua alat bukti yang cukup, maka “Iblis” pun akan diproses oleh KPK.

Diketahui, nama Sengman muncul dalam persidangan persidangan terdakwa Ahmad Fathanah. Sebagaimana penuturan Ridwan Hakim yang mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp.40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp.40 miliar itu dibawa oleh Sengman Tjahja. Sementara Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp.40 miliar itu, tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim ketika menjadi saksi untuk Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Pernyataan Ridwan itu tentu saja ditanggapi serius oleh Hakim Ketua Pengadilan Tipikor, Nawawi Pomolango, yang langsung mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman. Akhirnya Ridwan pun mengatakan, bahwa Sengman Tjahja itu adalah utusan Presiden SBY.

Jika dianalisa dari pernyataan Ridwan tersebut, maka jelas terlihat bagaimana rapuhnya pertahanan Presiden SBY dari serangan mafia impor yang menjarah kedaulatan ekonomi rakyat. Meskipun Sengman belum pernah dihadirkan dalam persidangan, namun dari fakta persidangan dapat dilihat, bahwa SBY tidak terlalu selektif memilih siapa yang dapat dipercaya untuk berada disekitar dirinya ataupun Istana. Itupun jika benar SBY tidak tahu dan tidak menerima uang Rp.40 miliar tersebut dari Sengman ???

Begitu pula jika dilihat dari perkembangan pernyataan beberapa tokoh Partai Demokrat dalam dua hari terakhir ini. Meskipun Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Swardika mengatakan, pernyataan Ridwan dalam persidangan itu adalah pernyataan sepihak dari orang yang sedang terpojok, namun bagi rakyat itu adalah sebuah fakta yang mencengangkan. Sebab, ketika M Nazaruddin berteriak tentang keterlibatan tokoh-tokoh Demokrat dalam kasus Hambalang pun, hampir semua tokoh Demokrat menuding Nazaruddin sebagai pembohong.


Lalu akankah “teriakan” Ridwan pun berakhir sama seperti “teriakan” M Nazaruddin ???  Semua tentu kembali ke KPK, dan rakyat menanti gebrakan KPK. ***

0 komentar:

Berita Populer

Kolom Iklan


Total Tayangan Halaman

Pengunjung Danil Barak

free webpage hit counter